Selasa, 10 April 2012

Sistem Ekonomi Indonesia

1. PENGERTIAN SISTEM
Sistem adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa oran-orang atau masyarakat, makhluk-makhluk hidup dan benda alam, barang atau alat, atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut.
Keserasian hubungan antar subjek (antar objek) termasuk bagian atau syarat sebuah sistem karena, sebagai suatu “organisasi”, setiap sistem tentu mempunyai tujuan tertentu. Keserasian itu lah yang akan di jadikan petunjuk apakah sistem itu dapat berjalan/di jalankan, sehingga kelak dapat dinilai apakah tujuan yang di inginkan bisa tercapai atau tidak.
Guna membentuk dan memelihara keserasian itu maka di perlukan kaidah atau norma yang harus di patuhi oleh subjek-subjek (objek-objek). Kaidah tersebut adalah berupa aturan dan peraturan, baik yang tertulis atau pun tidak. Contohnya aturan-aturan dalam suatu system kekerabatan, politik atau pemerintah.
Setiap sistem jika di urai lebih rinci pada dasarnya selalu mempunyai atau dapat di pilah menjadi beberapa subsistem, yakni sistem-sistem lebih kecil yang merupakan bagian dari dirinya. Sebaliknya, setiap sistem pada hakekatnya senantiasa merupakan bagian dari suprasistem, yakni sebuah sistem lebih besar kemana ia (bersama dengan beberapa sitem lain) menginduk. Kesadaran bahwa sistem-sistem dapat dan bahkan sering berkaitan, itu perlu. Kesadaran yang demikian dapat menghidndarkan kita dari perangkap kepicikan, yakni memandang sesuatu secara tegar hanya berdasarkan tinjauan sempit sebuah bidang. Mengenai makna dan hakekat sistem tadi, mari kita kenali semua sistem ekonomi yang ada.

2. SISTEM EKONOMI DAN POLITIK
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan, dalam suatu tatanan kehidupan. Unsure-unsur dari sistem ekonomi sendiri adalah manusia sebagai objek, barang-barang ekonomi sebgai objek, serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi.
Suatu sistem ekonomi tidak berdiri sendiri, ia berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat. Sebuah sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideology kehidupan bermasyarakat di suatu Negara. Oleh karenanya, bukanlah hal yang mengherankan apabila dalam perjalanan atau penerapan suatu sistem ekonomi tertentu akanberjalan dengan mulus jika lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung.
Sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem-sistem sosial lain yang berlangsung di dalam masyaraka. Sistem ekonomi di sebuah Negara “bergandengan tangan” dengan sistem politik di Negara yang bersangkutan, ideologi ekonomi berjalan seiring dengan ideology politik. Secara umum, antara unsur-unsur sistem ekonomi dan unsur-unsur sistem politik dapat di tarik benang merah sebagai berikut:

“Kutub A” Konteks Pengkutuban “Kutub Z”
Liberalisme
(liberal) Ideologi politik Komunisme
(komunis)
Demokrasi
(Demokratis) Rejim pemerintahan
(cara memerintah) Otokrasi
(otoriter)
Egalitarianisme
(Egaliter) Penyelenggaraan
Kenegaraan Etatisme
(etatis)
Desentralisme
(Desentralistis) Struktur birokrasi Sentralisme
(sentralistis)
Kapitalisme
(Kapitalis) Ideologi ekonomi Sosialisme
(sosialis)
Mekanisme Pasar Pengelolaan Ekonomi Perencanaa terpusat

Pengkutuban sistem ekonomi dan sistem politik, serta unsur-unur benang merah yang menghubungkannya, sebagaimana tercantum dalam daftar tadi mungkin tidak sepenuhnya berlaku.

3. KAPITALISME DAN SOSIALISME
Secara garis besar, di dunia ini pernah di kenal dua macam sistem ekonomi yang ekstrem, sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis.
Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi.
Sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomi atau faktor produksi di klaim sebagi milik Negara.
Dalam terminologi teori mikroekonomi, sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem ekonomi yang menyandarkan diri sepenuhnya pada mekanisme pasar, prinsip laissez faire (persaingan bebas), meyakini kemampuan “the invisible band” dalam menuju efisiensi ekonomi. Sedangkan sistem sosialis pasar harus justru di kendalikan melalui perencanaan terpusat.

4. PERSAINGAN TERKENDALI
Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi kecuali untuk sumberdaya-sumberdaya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh Negara.Hal ini diatur dengan tegas oleh Pasal 33 UUD 1945.Secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan yang berkenaan dengan kompetisi anatr individu, pemerintah tidak membatas ipilihan seseorang untuk memasuki bidang pendidikan/keahlian yang diminatinya, tetapi juga tidak membiarkan orang-orang memasuki bidang pendidikan yang sudah jenuh pasar tenaga kerjanya dan tidak sepenuhnya dilepas kepada pihak swasta, juga bukan sekedar menyediakan anggaran atau subsidi dana pendidikan, sebagaimana yang berlangsung pada umumnya di Negara-negara kapitalis. Dalam terminologi teori mikro ekonomi atau d tinjau dari segi pengelolaan ekonomi, Indonesia tidak sepenuhnya menyandarkan perekonomian pada mekanisme pasar.Ketidak-kapitalis-an dan ketidak-sosialis-an sistem ekonomi Indonesia terlihat pula dalamperilaku, norma dan etika yang berlangsung atau berlaku di masyarakat. Kendati tak tertulis, rasionalitas masyarakat Indonesia dalam ber ekonomi adalah tercipta atau terpeliharanya optimalitas bukan maksimalitas.Dalam memenuhi keinginan, masyarakat lebih memilih tercapainya keadaan optimum dari pada peraihan kedudukan maksimum.
5. KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
Unsur-unsur kaptalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia.Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnai perekonomian, seseorang bisa melihatnya dari dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan faktual-struktural, yakni menelaah peranan pemerintah atau Negara dalam struktur perekonomian.Kedua adalah pendekatan sejarah, yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa di organisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemrintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktual-struktural, dapat digunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan Y = C + I + G + (X – M). Variabel C melambangkan pengeluaran konsumsi masyarakat, variabel I melambangkan pengeluaran investasi perusahaan-perusahaan, variabel G melambangkan pengeluaran konsumsi pemerintah, variabel X dan M masing-masing melambangkan ekspor dan impor. Peranan pengeluaran konsumsi pemerintah relatif konstanata stabil, peranan pemerintah dalam perekonomian tidak cukup hanya dilihat melalui variabel G, hal ini mengingat di dalam variabel I sesungguhnya terdapat pula unsur investasi pemerintah, begitupun halnya dengan variabel X-M selisih neto ekspor-impor. Sebuah kepastian dapat disimpulkan yaitu bahwa peranan konsumtif penerintah tidak semakin membesar bahkan cenderung menurun. Keterlibatan pemerintah dalam mengatur sektor-sektor produksi dan berbagai kegiatan bisnis, terutama dalam hal penentuan harga dan tata niaganya. Nyaris di semua sektor dan segala kegiatan bisnis, pemerintah turut terlibat sebagai“pemain” dalam peraturan ekonomi. Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia. Derasnya arus globalisasi bersamaan dengan bubarnya sejumlah Negara komunis utama yang bersistem ekonomi sosialisme, telah menggiring Indonesia terseret arus kapitalisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar