Selasa, 09 Oktober 2012

Pola Manajemen Koperasi



1.      Pengertian Manajemen Dan Perangkat Organisasi
·         Pengertian Manajemen
Definisi  manajemen yg dikemukakan  oleh Daft (2003:4) sebagai berikut: “Management is the attainment of organizational goals in an effective and efficient manner through planning organizing leading and controlling organizational resources”. Pendapat tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa manajemen merupakan pencapaian tujuan organisasi dgn cara yg efektif dan efisien lewat perencanaan pengorganisasian pengarahan dan pengawasan sumberdaya organisasi.
·         Pengertian Koperasi
Koperasi menurut Dr. Fay ( 1980 )
adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
Menurut pengertian dari para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa koperasi manajemen adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
2.      Perangkat Organisasi Koperasi
·         Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Pada dasarnya Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
·         Pengurus
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi. Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
·         Pengawas
Pengawas dipilh oleh Rapat Anggota untuk mengawasi pelaksanaan keputusan Rapat Anggota Tahunan dan juga idiologi.
Tugas pengawas koperasi:
  1.  Melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi.
  2. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
  3. Membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
  4. Melakukan pemeriksaan usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus.
·         Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya.
Adapun wewenangnya adalah sebagai berikut :
1.      Mengelola sumberdaya secara efisien,
2.      Memberikan perintah,
3.      Bertindak sebagai pemimpin dan
4.      Mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi
·         Pendekatan Sistem Pada Koperasi

Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).


PERMODALAN KOPERASI

Pada tugas softkill kali ini saya mau membahas tentang permodalan koperasi. Koperasi sama dengan bentuk usaha lainnya yang sama-sama mengharapkan laba tetapi harus ada modal. Oleh karena itu kehadiran modal sangat penting untuk koperasi. Modal merupakan sejumlah dana yang harus dipenuhi untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi dan yang paling penting juga koperasi harus merencanakan pembelanjaan yang konsisten.

A. Sumber Modal Koperasi Sumber 
Modal yang dapat dijadikan modal usaha koperasi :
       • Secara langsung: mengaktifkan simpanan wajib anggota, mengaktifkan pengumpulan tabungan para anggota, dan mencari pinjaman dari pihak bank atau nonbank dalam menunjang kelancaran operasional usaha koperasi
       • Secara tidak langsung: menunda pembayaran yang seharusnya dikeluarkan, memupuk dana cadangan, melakukan kerja sama usama, mendirikan badan usaha bersubsidi.

 B. Sumber-Sumber Modal Koperasi (UU NO. 12/1967) 
        • Simpanan Pokok Simpanan pokok adalah berupa uang administrasi yang digunakan untuk keperluan administrasi anggota ketika pertama sekali mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi.
        • Simpanan Wajib Simpanan wajib adalah simpanan yang wajib disetorkan oleh anggota kepada koperasi setiap bulannya selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Uang simpanan wajib digunakan untuk permodalan koperasi; toserda, simpan pinjam, foto copy, dll.
        • Simpanan Sukarela Simpanan sukarela adalah simpanan dengan sukarela disetorkan ke koperasi oleh anggota kapan saja dan dapat ditarik kapan saja. Simpanan ini hampir sama dengan tabungan di bank.

C. Sumber Modal Koperasi (UU No. 25/1992) 
       • Modal Sendiri Modal sendiri adalah modal yang menagggung resiko atau ekuiliti. Modal yang berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan dan donasi/hibah.
       • Modal Pinjaman Sejumlah uang atau barang dengan nilai tertentu yang diperoleh diluar koperasi atas dasar perjanjian hutang antara koperasi dengan pihak yang bersangkutan.

 DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI 
 Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
 Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
 Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan.

 MANFAAT DISTRIBUSI KOPERASI 
 Memenuhi kewajiban tertentu
 Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
 Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
 Perluasan usaha

 http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/permodalan-koperasi-3/