Sabtu, 24 November 2012

JENIS DAN BENTUK KOPERASI


Ø  Jenis Koperasi
·         Menurut PP No. 60/1959
a.       Koperasi Desa
b.      Koperasi Pertanian
c.       Koperasi Peternakan
d.      Koperasi Industri
e.       Koperasi Simpan Pinjam
f.       Koperasi Perikanan
g.      Koperasi Konsumsi

·         Menurut Teori Klasik :
a.       Koperasi Pemakaian
b.      Koperasi Penghasilan atau Produksi
c.       Koperasi Simpan Pinjam

Ø  Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai UU No. 12/1967
a.       Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivita/ kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
b.       Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
Ø  Bentuk Koperasi
·         Sesuai PP No. 60/1959
Dalam PP No.60 tahun 1959 (pasal 13 bab IV) dikatakan bahwa bentuk kopeasi ialah tingkat-tingkat koperasi yang didasarkan pada cara-cara pemusatan, penggabungan dan perindukannya. Dari ketentuan tersebut,maka didapat 4 bentuk koperasi,yaitu:
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi  Gabungan
d. Koperasi Induk
·         Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
a. Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.biasanya terdapat di tiap desa ditumbuhkan koperasi primer
b. Koperasi Pusat
adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer di tiap daerah Tingkat II (Kabupaten) ditumbuhkan Pusat Koperasi
c. Koperasi Gabungan
adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat di tiap daerah Tingkat I (Propinsi) ditumbuhkan Gabungan Koperasi.
d. Koperasi Induk
adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi, di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
·         Koperasi Primer Dan sekunder
-          Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
-          Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.

Organisasi dan manajemen koperasi



Hanel :
o   Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
o   Sub sistem koperasi:
·         individu (pemilik dan konsumen akhir)
·         Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok / supplier)
·         Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Ropke :
o   Identifikasi Ciri Khusus
·         Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
·         Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
·         Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
·         Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
o   Sub sistem
·         Anggota Koperasi
·         Badan Usaha Koperasi
·         Organisasi Koperasi
Di Indonesia :
o   Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
o   Rapat Anggota,
l  Wadah anggota untuk mengambil keputusan
l  Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
l  Penetapan Anggaran Dasar
l  Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
l  Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
l  Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
l  Pengesahan pertanggung jawaban
l  Pembagian SHU
l  Penggabungan, pendirian dan peleburan
2. hirarki Tanggung jawab
Hirarki Tanggung Jawab
A. Pengurus
• Tugas
o Mengelola Koperasi dan usahanya
o Mengajukan rancangan rencan kerja, budget dan belanja koperasi
o Menyelenggarakan rapat anggota
o Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban
o Maintenance daftar anggota dan pengurus
• Wewenang
o Mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilan
o Meningkatkan peran koperasi
B. Pengawas
Pengawas merupakan perangkat organisasi yang di pilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi. Menurut UU 25 Tahun 1992 Pasal 39, Tugas dan wewenang pengawas adalah:
• Bertugas melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
• Berwenang untuk meneliti catatan yang ada dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
C. Pengelola
• Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
• Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
• Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
• Diangkat & diberhentikan oleh pengurus
3. Pola Manajemen
• Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
• Terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
• Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
• Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)


Selasa, 09 Oktober 2012

Pola Manajemen Koperasi



1.      Pengertian Manajemen Dan Perangkat Organisasi
·         Pengertian Manajemen
Definisi  manajemen yg dikemukakan  oleh Daft (2003:4) sebagai berikut: “Management is the attainment of organizational goals in an effective and efficient manner through planning organizing leading and controlling organizational resources”. Pendapat tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa manajemen merupakan pencapaian tujuan organisasi dgn cara yg efektif dan efisien lewat perencanaan pengorganisasian pengarahan dan pengawasan sumberdaya organisasi.
·         Pengertian Koperasi
Koperasi menurut Dr. Fay ( 1980 )
adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
Menurut pengertian dari para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa koperasi manajemen adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
2.      Perangkat Organisasi Koperasi
·         Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Pada dasarnya Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
·         Pengurus
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi. Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
·         Pengawas
Pengawas dipilh oleh Rapat Anggota untuk mengawasi pelaksanaan keputusan Rapat Anggota Tahunan dan juga idiologi.
Tugas pengawas koperasi:
  1.  Melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi.
  2. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
  3. Membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
  4. Melakukan pemeriksaan usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus.
·         Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya.
Adapun wewenangnya adalah sebagai berikut :
1.      Mengelola sumberdaya secara efisien,
2.      Memberikan perintah,
3.      Bertindak sebagai pemimpin dan
4.      Mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi
·         Pendekatan Sistem Pada Koperasi

Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).


PERMODALAN KOPERASI

Pada tugas softkill kali ini saya mau membahas tentang permodalan koperasi. Koperasi sama dengan bentuk usaha lainnya yang sama-sama mengharapkan laba tetapi harus ada modal. Oleh karena itu kehadiran modal sangat penting untuk koperasi. Modal merupakan sejumlah dana yang harus dipenuhi untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi dan yang paling penting juga koperasi harus merencanakan pembelanjaan yang konsisten.

A. Sumber Modal Koperasi Sumber 
Modal yang dapat dijadikan modal usaha koperasi :
       • Secara langsung: mengaktifkan simpanan wajib anggota, mengaktifkan pengumpulan tabungan para anggota, dan mencari pinjaman dari pihak bank atau nonbank dalam menunjang kelancaran operasional usaha koperasi
       • Secara tidak langsung: menunda pembayaran yang seharusnya dikeluarkan, memupuk dana cadangan, melakukan kerja sama usama, mendirikan badan usaha bersubsidi.

 B. Sumber-Sumber Modal Koperasi (UU NO. 12/1967) 
        • Simpanan Pokok Simpanan pokok adalah berupa uang administrasi yang digunakan untuk keperluan administrasi anggota ketika pertama sekali mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi.
        • Simpanan Wajib Simpanan wajib adalah simpanan yang wajib disetorkan oleh anggota kepada koperasi setiap bulannya selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Uang simpanan wajib digunakan untuk permodalan koperasi; toserda, simpan pinjam, foto copy, dll.
        • Simpanan Sukarela Simpanan sukarela adalah simpanan dengan sukarela disetorkan ke koperasi oleh anggota kapan saja dan dapat ditarik kapan saja. Simpanan ini hampir sama dengan tabungan di bank.

C. Sumber Modal Koperasi (UU No. 25/1992) 
       • Modal Sendiri Modal sendiri adalah modal yang menagggung resiko atau ekuiliti. Modal yang berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan dan donasi/hibah.
       • Modal Pinjaman Sejumlah uang atau barang dengan nilai tertentu yang diperoleh diluar koperasi atas dasar perjanjian hutang antara koperasi dengan pihak yang bersangkutan.

 DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI 
 Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
 Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
 Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan.

 MANFAAT DISTRIBUSI KOPERASI 
 Memenuhi kewajiban tertentu
 Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
 Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
 Perluasan usaha

 http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/permodalan-koperasi-3/

Selasa, 10 Juli 2012

Tugas Internet Dasar

Perbedaan 3 Produk Google dengan Yahoo


  • Google Talk


         Atau yang biasa disingkat Gtalk adalah aplikasi
instant messaging VoIP berbasis desktop maupun web milik Google yang bisa
digunakan oleh seluruh pemilik akun Google, baik dengan domain gmail.com maupun
dengan domain yang digunakan untuk integrasi dengan GoogleApps. Instant
messaging Google Talk menggunakan protokol XMPP/Jabber untuk berkomunikasi
dengan sesama pengguna Gtalk . Saat ini Gtalk sudah tersedia untuk platform Windows,
Mac OS X, Blackberry dan Android.

Minggu, 08 Juli 2012

Resensi Novel

Dakwaan Dari Alam Baka
Karya : Mira W

Tokoh :
1 - Rindang
2 - Pak Sabdono
3 - Pak Iksan
4 - Farida

Resensi dari novel ini anda bisa membacanya dibawah

MEDAN
Berawal dari kota Medan , seorang anak yang bernama Rindang siswi kelas 2 SMA dikenal sebagai murid yang rajin dan pintar prestasinya disekolah memuaskan. Rindang dikenal juga sebagai siswi yang dekat dengan para guru. Salah satunya dekat dengan guru olahraganya yaitu Pak Sabdono, nilai olahraga Rindang selalu bagus dan dia juga di izinkan jika tidak mengikuti olahraga. Para murid tidak pernah mempunyai fikiran kalau ada hubungan intim di antara mereka, karena Pak Sabdono yang terkenal dengan seorang guru yang sangat berwibawa , ganteng namun sudah beristri dan mempunyai 1 anak , serta sikapnya ramah santun tidak mungkin dia menjadikan Rindang seorang pacar.

Perekonomian Indonesia Pada Masa Pemerintahan Presiden SBY

Pada masa pemerintahan sby , sby membentuk beberapa struktur pemerintah yang mempengaruhi perekonomian Indonesia.

Pemerintahan Gotong Royong
Kebijakan bergotong royong merupakan langkah yang di lakukan Presiden SBY untuk merangkul parpol-parpol yang kalah dalam pemilu 2009 dalam memmbangun bangsa dan negara. Keadaan ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan gotong royong ini memiliki karakteristik sebagai berikut :
- Rendahnya pertumbuhan ekonomi yang dikarenakan masih kurang berkembangnya investasi terutama disebabkan oleh masih tidak stabilnya kondisi sosial politik dalam negeri.
- Dalam hal ekspor, sejak 2000, nilai ekspor non-migas Indonesia terus merosot dari 62,1 miliar dollar AS menjadi 56,3 miliar dollar As tahun 2001, dan tahun 2002 menjadi 42,56 miliar dollar AS.